Sumber Gambar: dainusantara.com
Kamis, 7 Syawal 1436 H/23 Juli 2015 (DK/Dakwah/Post 1)
Makna dan Hakikat Dakwah
Kata dakwah berasal dari kata kerja dalam bahasa Arab yad’uu - da’watan wa du’aa-an – da’aa, yang secara bahasa mempunyai beberapa makna [1]:
1. An-Nida’: memanggil, menyeru, mengundang.
2. Ad-du’a, Ad-Dakwah, dan Ad-Di’ayah: mengajak dan menghasung orang lain kepada suatu perkara, baik perkara yang hak maupun batil, perkara yang terpuji maupun tercela. Hal itu sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an:
قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ
Yusuf berkata: "Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh." (Q.S. Yusuf: 33).
لَهُ دَعْوَةُ الْحَقِّ وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لا يَسْتَجِيبُونَ لَهُمْ بِشَيْءٍ إِلا كَبَاسِطِ كَفَّيْهِ إِلَى الْمَاءِ لِيَبْلُغَ فَاهُ وَمَا هُوَ بِبَالِغِهِ وَمَا دُعَاءُ الْكَافِرِينَ إِلا فِي ضَلالٍ
Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) doa yang benar. Dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatu pun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. Dan doa (ibadah) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka. (Q.S. Ar-Ra’du: 14).
3. Suatu usaha berupa perkataan atau perbuatan untuk menraik manusia kepada suatu aliran atau agama tertentu.
Kata dakwah secara bahasa mempunyai pengertian umum, yaitu mengajak kepada manusia kepada kebenaran atau kebatilan. Pelaku dakwah disebuat da’i atau da’iyah dan bentuk jamaknya adalah du’at [2]. Pengertian ini antara lain dipergunakan dalam ayat:
وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (Q.S. Al-Baqarah: 221).
Dakwah islamiyah atau dakwah illallah secara istilah mempunyai arti:
1) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Dakwah kepada Allah adalah dakwah menuju keimanan kepada-Nya dan terhadap apa yang di bawa oleh Rasul-Nya dengan meyakini apa yang dikabarkan olehnya dan menta’ati perintahnya.” [3]
2) Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Dakwah kepada Allah yaitu dakwah/seruan kepada persaksian bahwa tidak ada illah yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala satu-satunya dan tidak ada sekutu baginya.” [4]
Dakwah adalah tugas seluruh utusan Allah SWT. Mereka berdakwah demi menunjukkan umat manusia ke jalan yang diridhai dan sesuai petunjuk-petunjuk Allah. Dakwah merupakan sautu ibadah yang banyak dijelaskan di dalam Al-Qur’an dan Hadits. Allah SWT berfirman:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (Q.S. An-Nahl: 125).
Dakwah adalah sebuah usaha baik perkataan maupun perbuatan yang mengajak manusia untuk menerima Islam, mengamalkan dan berpegang teguh terhadap prinsip-prinsipnya, meyakini aqidahnya serta berhukum dengan syari’аt-Nya.
Dakwah Islam memihak pada kebenaran; al-haq dan ma’ruf karena hal tersebut yang sesuai dengan fitrah manusia. Dakwah dalam prakteknya merujuk kepada fitrah manusia karena dalam fitrah itu ada kebenaran yang dengan begitu kebenaran akan hadir pada diri mаd’u dan diterimanya dengan ketulusan. Maka, dalam dakwah tidak ada paksaan, tidak ada tipu muslihat, tidak ada pengkaburan kesadaran dan penciptaan prakondisi negatif lain yang dapat mendorong pada penerimaan dakwah secara paksa. Jadi hakikat dakwah adalah mengajak manusia kembali kepada hakikat fitrah yang tidak lain adalah jalan Allah serta mengajak manusia kembali kepada fungsi dan tujuan hakiki keberadaannya dalam bentuk mengimani ajaran kebenaran dan mentransformasikan iman menjadi amal shalih.
Dakwah atau ajakan kepada Tauhid sebenarnya terjadi tidak hanya di zaman hidupnya Nabi SAW, namun pada semua nabi Allah, yaitu sejak Nabi Adam as hingga Nabi Isa as. Ini menunjukkan bahwa pada dasarnya para nabi dan rasul itu diutus untuk menyembah hanya kepada Allah SWT. Hanya saja syariatnya yaitu hukum atau aturannya berbeda-beda, sesuai dengan kitab yang diturunkan kepada nabi-Nya. Dalam hal ini, Islam, tentu saja merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Uniknya, dakwah bukanlah monopoli para nabi. Perintah ini juga berlaku untuk semua manusia. Namun tentu saja sesuai kemampuan dan kapasitas masing-masing.
Jadi sungguh tidak benar jika ada yang berpendapat bahwa orang Islam itu yang penting baik prilakunya dan menjalankan ibadah pribadinya, seperti shalat, puasa, zakat dan pergi haji. Akan tetapi tidak sedikitpun terbersit di dalam hatinya untuk berdakwah.
Coba bayangkan bila Rasulullah dan para sahabat dulu tidak berdakwah. Mungkinkah Islam bisa berkembang seperti sekarang ini? Mungkinkah penduduk Mekah yang waktu itu mayoritas kafir memeluk Islam, membolehkan sanak keluarganya shalat, bahkan mengizinkan Ka’bah yang sejak dulu memang pusat ibadah haji ala pagan itu dikembalikan ke fungsinya yang sebenarnya yaitu haji yang bersih dari segala ritual kesyirikan.
Islam adalah cara pandang hidup, bukan sekedar ajaran budi pekerti dan sejumlah aturan pribadi yang memisahkan antara kehidupan pribadi dengan kehidupan bermasyarakat. Islam adalah sebuah pandangan apa itu hidup dan kehidupan, yang memiliki ikatan erat antara manusia dengan Tuhannya, antara manusia dengan manusia lainnya serta antara manusia dengan alam sekitarnya.
Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (Q.S.Ali Imran: 104).
Hukum Dakwah
Untuk hal-hal yang mampu dilaksanakan secara individual, dakwah menjadi kewajiban setiap muslim (fardhu ‘ain), sedangkan untuk hal-hal yang hanya mampu dilaksanakan secara kolektif, maka dakwah menjadi kewajiban yang bersifat kolektif (fardhu kifayah). Setiap muslim dan muslimat yang sudah baligh wajib berdakwah, baik secara aktif maupun secara pasif. Secara pasif dalam arti semua sikap dan prilaku dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam sehingga dapat menjadi contoh dan tuntunan bagi masyarakat.
Kewajiban berdakwah bagi setiap individu ditegaskan dalam Al-Qur’аn:
“Demi masa sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal saleh, dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran, dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran“ (Q.S. Al-‘Ashr: 1-3).
Dan juga pesan Rasulullah saat haji Wada’: “…maka hendaklah yang menyaksikan di antara kamu menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena boleh jadi yang hadir itu menyampaikannya kepada orang...” (H.R. Bukhari). Dalam kesempatan lain Rasulullah bersabda: “…sampaikanlah apa yang (kamu terima) dariku, walaupun satu ayat…”
Para ulama menjelaskan, bahwa mengajak manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala hukumnya fardhu kifayah di negeri-negeri atau wilayah-wilayah yang sudah ada para da'inya yang melaksanakannya. Jadi, setiap negeri dan setiap wilayah memerlukan dakwah dan aktifitasnya, maka hukumnya fardhu kifayah jika telah ada orang yang mencukupi pelaksanaannya sehingga menggugurkan kewajiban ini terhadap yang lainnya dan hanya berhukum sunnah muakkadah dan sebagai suatu amalan yang agung. Jika di suatu negeri atau suatu wilayah tertentu tidak ada yang melaksanakan dakwah dengan sempurna, semuanya berdosa, dan wajib atas semuanya, yaitu atas setiap orang untuk melaksanakan dakwah sesuai dengan kesanggupan dan kemampuannya. Adapun secara nasional, wajib adanya segolongan yang konsisten melaksanakan dakwah di seluruh penjuru negeri dengan menyampaikan risalah-risalah Allah dan menjelaskan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berbagai cara yang bisa dilakukan, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengutus para dai dan berkirim surat kepada para pembesar dan para raja untuk mengajak mereka ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. [7]
Para ulama menjelaskan, bahwa mengajak manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala hukumnya fardhu kifayah di negeri-negeri atau wilayah-wilayah yang sudah ada para da'inya yang melaksanakannya. Jadi, setiap negeri dan setiap wilayah memerlukan dakwah dan aktifitasnya, maka hukumnya fardhu kifayah jika telah ada orang yang mencukupi pelaksanaannya sehingga menggugurkan kewajiban ini terhadap yang lainnya dan hanya berhukum sunnah muakkadah dan sebagai suatu amalan yang agung. Jika di suatu negeri atau suatu wilayah tertentu tidak ada yang melaksanakan dakwah dengan sempurna, semuanya berdosa, dan wajib atas semuanya, yaitu atas setiap orang untuk melaksanakan dakwah sesuai dengan kesanggupan dan kemampuannya. Adapun secara nasional, wajib adanya segolongan yang konsisten melaksanakan dakwah di seluruh penjuru negeri dengan menyampaikan risalah-risalah Allah dan menjelaskan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berbagai cara yang bisa dilakukan, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengutus para dai dan berkirim surat kepada para pembesar dan para raja untuk mengajak mereka ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. [7]
Dakwah Islam adalah Kewajiban Syar’i (Faridhah Syar’iyah) [5]
Dakwah Islam adalah kewajiban agama karena telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Di antara dalilnya adalah:
Firman Allah SWT:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Q.S. Ali-Imran: 104).
Dari Abdullah bin Amru bin ‘Ash, bahwasannya Nabi saw bersabda:
“Sampaikanlah ilmu dariku walaupun hanya satu ayat.” (H.R. Bukhari: 3461).
Dakwah Islam adalah kebutuhan yang mendesak secara sosial (Dharurah Ijtima’iyah) [6]
a. Manusia harus mengetahui pedoman hidup Islam yang Allah syariatkan kepada mereka, sehingga tegak hujah Allah atas mereka. Karena tidak ada hukuman Allah kecuali setelah dakwah dan hujah Allah sampai kepada manusia. Allah SWT berfirman:
رُسُلا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا
(Mereka kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Q.S. An-Nisa: 165).
b. Para pengikut setan, kemaksiatan dan hawa nafsu merajalelea di tengah manusia dengan aksi nyata yang terprogram dan berkesinambungan, dengan tujuan mengajak manusia menjadi kafir, bermaksiat dan rusak akhlaknya seperti mereka. Dakwah menjadi sebuah keniscayaan untuk melindungi manusia dari serbuan paham kufur, maksiat, dan hawa nafsu.
Allah SWT berfirman:
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً فَلا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلا نَصِيرًا
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong (mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong, (Q.S. An-Nisa: 89).
c. Kehancuran masyarakat adalah karena kekufuran, kemaksiatan, dan hawa nafsu yang diperturutkan. Menyuarakan kebenaran dan mencegah segala kerusakan tersebut mutlak diperlukan agar kerusakan tidak bertambah prah dan laknat serta adzab Allah tidak turun secara merata. Allah SWT berfirman:
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ
Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. (Q.S. Al-Maidah: 78).
كَانُوا لا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (Q.S. Al-Maidah: 79).
Unsur Dakwah
Berdasarkan definisi dakwah tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur penting dakwah yang harus diperhatikan adalah:
1. Dakwah harus diberikan dengan metode (wasail) dan disampaikan dengan sarana (asalib) kepada orang lain; sehingga menuntut da’i untuk bekerja keras dalam aktifitas dakwahnya, yaitu menyampaikan ajaran Islam kepada mad’u.
Allah berfirman:
وَلَقَدْ وَصَّلْنَا لَهُمُ الْقَوْلَ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Dan sesungguhnya telah Kami turunkan berturut-turut perkataan ini (Al-Qur’an) kepada mereka agar mereka mendapat pelajaran. (Q.S. Al-Qashash: 51).
2. Dakwah diemban oleh pelaku dakwah (da’i) yang memiliki kompetensi, karenanya Allah pun memujinya.
Allah berfirman:
“Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal shalih, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?” (Q.S. Fushshilat: 33).
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal shalih, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?” (Q.S. Fushshilat: 33).
3. Materi (maudhu’) dakwah adalah ajaran Islam, mencakup akidah, syari’ah, ibadah, mu’amalah, akhlak, prinsip, aturan dan kaidah Islam yang menjamin kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam…” (Q.S. Ali ‘Imran: 19).
4. Dakwah ditujukan atau diserukan kepada sasaran dakwah (mad’u), yaitu seluruh umat manusia tanpa kecuali, yang memiliki beragam tipologi, baik suku bangsa, ras, warna kulit maupun berdasarkan klasifikasi kemanusiaan lainnya.
Allah berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ
“Dan Kami tidak mengutusmu, melainkan kepada umat seluruh manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (Q.S. Saba’: 28).
Dakwah harus difondasikan dengan asas dan prinsip yang benar, yaitu berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta berlandaskan kepada pemahaman para sahabat dan generasi salaf yang mengikuti mereka. Dakwah harus mengusung manhaj yang benar, yaitu jalan Allah yang telah diperintahkan-Nya untuk diikuti.
Allah berfirman:
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik.” (Q.S. Yusuf: 108).
Catatan Kaki:
[1] Mizanul Muslim, 1/140-141
[2] Mizanul Muslim, 1/141
[3] Majmu’ Fatawa, 15/157
[4] Tafsir Ibnu Katsir, 2/477
[5] Mizanul Muslim, 1/144
[6] Mizanul Muslim, 1/144-146
[7] Majalah At-Buhuts Al-lslamiyyah, edisi 40 hal. 135-136
[7] Majalah At-Buhuts Al-lslamiyyah, edisi 40 hal. 135-136






0 komentar:
Posting Komentar